Buruh dan Pengusaha Saling Ancam

Buruh Ancam Mogok, Pengusaha Tutup Pabrik

Buruh dan Pengusaha Saling Ancam
Buruh dan Pengusaha Saling Ancam

Solusi

-         Segera diterbitkan Peraturan Menakertrans tentang Outsourcing. Akan ditetapkan lima jenis outsourcing yakni bidang cleaning service, pertambangan, security, transportasi, dan catering.

-         Dewan Pengupahan yang terdiri pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, dan sarekat pekerja merumuskan upah yang paling rasional sesuai dengan kebutuhan hidup layak di masing-masing daerah. Pertengahan bulan ini sudah ada kesepakatan yang diputuskan melalui peraturan gubernur.

-         Pemerintah menjamin kepastian hukum dan keberlangsungan produksi. Hak buruh berunjuk rasa dilindungi, tapi tindakan anarkis dan melanggar hukum akan ditindak tegas.


JAKARTA - Kisruh kaum buruh dengan pengusaha mencapai titik mengkhawatirkan. Kedua belah pihak mulai saling ancam. Para buruh yang menjadi penggerak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News