Buruh dan Pengusaha Saling Ancam
Buruh Ancam Mogok, Pengusaha Tutup Pabrik
Selasa, 13 November 2012 – 06:29 WIB

Buruh dan Pengusaha Saling Ancam
Solusi
- Segera diterbitkan Peraturan Menakertrans tentang Outsourcing. Akan ditetapkan lima jenis outsourcing yakni bidang cleaning service, pertambangan, security, transportasi, dan catering.
- Dewan Pengupahan yang terdiri pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, dan sarekat pekerja merumuskan upah yang paling rasional sesuai dengan kebutuhan hidup layak di masing-masing daerah. Pertengahan bulan ini sudah ada kesepakatan yang diputuskan melalui peraturan gubernur.
- Pemerintah menjamin kepastian hukum dan keberlangsungan produksi. Hak buruh berunjuk rasa dilindungi, tapi tindakan anarkis dan melanggar hukum akan ditindak tegas.
JAKARTA - Kisruh kaum buruh dengan pengusaha mencapai titik mengkhawatirkan. Kedua belah pihak mulai saling ancam. Para buruh yang menjadi penggerak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025