Buruh Desak Korporasi Akhiri Keserakahan
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR (bidang ketenagakerjaan) Ansory Siregar mengatakan, ada sejumlah isu sentral pada peringatan May Day tahun ini.
Pertama, terkait upah buruh. Buruh menolak adanya upah murah dengan kenaikan upah minimum provinsi/kota (UMP/K) sebesar 32 persen. Mereka juga menolak kenaikan upah lima tahun sekali.
"Juga mendesak pemerintah untuk mengubah standar kehidupan layak menjadi 84 item dari 60 item," ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Kedua, lanjut dia, buruh mendesak pemerintah untuk menghapus sistem kerja outsourcing. "Khususnya di BUMN," imbuh Ansory.
Isu lain adalah sejumlah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Antara lain, menolak kenaikan harga BBM, elpiji, tarif dasar listrik (TDL) yang disesuaikan dengan harga pasar dan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Buruh juga menginginkan agar keserakahan korporasi tidak ada lagi. Menurutnya, dasar tuntutan tersebut jelas. Sebab, selama ini perusahaan besar atau korporasi tidak mau sharing keuntungan secara fair dalam bentuk upah layak, jaminan sosial, dan pajak.
Dengan adanya kerakusan koorporasi itu, selamanya buruh dan rakyat tidak bisa hidup sejahtera. "End coorporate greed," sebut Ansory.
Isu terakhir adalah mendesak pemerintah mencabut aturan tentang objek vital, menghentikan tindakan union busting (bumi hangus serikat pekerja), dan kekerasan terhadap aktivis buruh. "Itu poin strategis mereka," kata Ansory.
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR (bidang ketenagakerjaan) Ansory Siregar mengatakan, ada sejumlah isu sentral pada peringatan May Day
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan