Buruh di Batam Ingin UMK Rp 2,1 juta
Rabu, 21 November 2012 – 01:19 WIB
BATAM - Sekitar 5000 buruh dari serikat aliansi pekerja di Kota Batam akan mengawal jalannya rapat final pembahasan Upah Minimum Kota (UMK). Pengawalan dari serikat buruh ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan kepada perwakilan pekerja yang ikut dalam anggota Dewan Pengupahan Kota (DPK). Serikat buruh sendiri tetap bersikeras meminta UMK sekitar Rp 2,1juta.
Suprapto, koordinator garda metal FSPMI Kota Batam mengatakan, dengan tidak adanya kesepakatan besaran UMK dalam rapat penetapan UMK kemarin (20/11) maka FSPMI akan mengerahkan lebih banyak lagi massanya untuk melakukan pengawalan.
Baca Juga:
"Ini sebagai bentuk dukungan kita kepada para perwakilan pekerja di DPK. Kami mintakan kepada pengusaha dan pemerintah untuk bijak dan untuk bisa mendengarkan keluhan para buruh. Mungkin kami ada massa sekitar lima ribu orang,"kata Suprapto
Hal yang sama diungkapkan Syaiful Badri, ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Cabang Batam. Menurutnya, ratusan buruh yang tergabung dalam serikat SPSI akan kembali datang untuk memberikan dukungan kepada perwakilannya dalam rapat penentuan UMK.
BATAM - Sekitar 5000 buruh dari serikat aliansi pekerja di Kota Batam akan mengawal jalannya rapat final pembahasan Upah Minimum Kota (UMK). Pengawalan
BERITA TERKAIT
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi