Buruh di Batam Ingin UMK Rp 2,1 juta
Rabu, 21 November 2012 – 01:19 WIB
"Kami akan datang lagi, Ini untuk memberikan dukungan kami. Kami juga sekaligus menuntut pemerintah untuk bisa memperhatikan nasib kami. Kami minta UMK sama dengan KHL," kata Syaiful.
Sebelumnya rapat pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) oleh DPKberakhir buntu. Pihak pengusaha dan serikat buruh tetap bertahan pada besaran UMK masing-masing. Pihak Pekerja menuntut UMK Rp 2.119.000, sedangkan pihak pengusaha pemerintah tetap bertahan Rp 1.790.000.
Muhamad Mustofa, perwakilan perkerja yang tergabung dalam DPK mengaku sangat kecewa dengan keputusan Apindo yang tetap bertahan dengan menggunakan average atau angka rata-rata KHL. Ia mengatakan, Apindo sudah mengingkari kesepakatan sebelumnya tentang penggunaan metode regresi.
"Sudah ada kesepakatan akan menggunakan metode regresi dalam rapat sebelumnya, tetapi itu tidak digunakan pengusaha. Saya sangat kecewa. Tetapi ini belum keputusan final, hari Rabu masih ada kesempatan kita untuk meloloskan tuntutan. Bagi kami Rp 2,1 juta adalah harga mati," kata Mustofa.
BATAM - Sekitar 5000 buruh dari serikat aliansi pekerja di Kota Batam akan mengawal jalannya rapat final pembahasan Upah Minimum Kota (UMK). Pengawalan
BERITA TERKAIT
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi