Buruh di Batam Tuntut UMK Naik 50 Persen

jpnn.com - BATAM - Ribuan buruh anggota Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) beraksi di depan kantor Pemkot Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (29/10). Mereka menyatakan mengawal pembahasan UMK oleh dewan pengupahan di gedung Pemkot Batam. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut kenaikan UMK minimal 50 persen atau menjadi Rp 3 juta per bulan.
Para pekerja juga menuntut penetapan undang-undang pekerja rumah tangga dan pemberlakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) secara menyeluruh awal Januari 2014 mendatang. "Tidak ada kata lain. Kami minta UMK naik minimal 50 persen," teriak seorang buruh saat berorasi.
Selain anggota SPMI, ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) datang ke Pemkot Batam kemarin. Namun, mereka memisahkan diri dengan barisan SPMI. Pekerja dari SPSI itu duduk di depan gedung DPRD Batam, sedangkan anggota SPMI berorasi di depan Pemkot Batam.
"Kami di sini untuk mengawal pembahasan UMK. Ada wakil SPSI yang masuk dalam dewan pengupahan. Kami tidak ikut berorasi, hanya mengawal," kata Syaiful Bahri, ketua SPSI Kota Batam.
Meski begitu, Syaiful menyatakan akan terus mengawal pembahasan UMK. SPSI, kata dia, menuntut nilai UMK lebih tinggi daripada kebutuhan hidup layak (KHL) tertinggi.
"Kenaikan UMK harus logis dengan berbagai pertimbangan. Kalau tidak logis, kami akan berjuang dengan segala risiko," katanya. (ian/JPNN)
BATAM - Ribuan buruh anggota Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) beraksi di depan kantor Pemkot Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (29/10).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki