Buruh di Sumut Kembali Turun ke Jalan Minta Gubernur Revisi UMP 2022
jpnn.com, MEDAN - Ratusan buruh kembali menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (6/12).
Serikat buruh menolak penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) tahun 2022 yang menggunakan formula PP Nomor 36 tahun 2021.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Anggiat Pasaribu mengatakan bahwa penetapan UMP berdasarkan PP Nomor 36 tahun 2021 itu sangat merugikan buruh.
"Bahkan PP itu tanpa melakukan survei harga kebutuhan hidup layak dan pertumbuhan ekonomi serta inflasi," sebut Anggiat.
Oleh karena itu, para buruh meminta agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi merevisi kenaikan UMP dari 0,93 persen menjadi tujuh persen.
"Kami meminta kepada gubernur untuk merevisi UMP dan UMK tahun 2022 sebesar tujuh persen," sebut Anggiat.
Menurutnya, rendahnya kenaikan UMP yang hanya 0,93 persen menjadi bentuk ketidakpedulian pemerintah terhadap kaum buruh.
Terlebih kata Anggiat di tengah pandemi Covid-19, pemerintah malah membiarkan kaum buruh semakin terjepit dalam himpitan ekonomi.
Ratusan buruh menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (6/12).
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Mengenal Skema Bipartit pada Penerapan UMP versi Apindo
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Pemimpin Paling Berpihak ke Industri SKT, Khofifah Tuai Dukungan Ribuan Buruh Ngawi
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK
- Francine Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog soal Tuntutan Kenaikan Upah Buruh