Buruh Dinilai Sulit Ikut Wamil
Jumat, 31 Mei 2013 – 14:30 WIB
Selain itu Laode menerangkan, sistem pertahanan dunia tidak lagi mengarah kepada perang. Sebab hubungan antar negara sekarang dibangun berdasarkan dialog.
Baca Juga:
Seperti diketahui, dalam Pasal 8 ayat (3) tentang pengangkatan anggota Komponen Cadangan disebutkan bahwa pegawai negeri sipil (PNS), pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan.
PNS menurut Laode, bisa dijadikan sebagai komponen cadangan. Sebab dia terikat untuk mengabdi dengan pemerintah. "Kalau PNS masih akan masuk akal," ucap dia. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPD, Laode Ida menilai agak sulit jika buruh diharuskan mengikuti wajib militer. Sebab dia terikat kerja dengan perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati