Buruh DKI Ancam Demo Besar-Besaran
Jika Jokowi Setujui Penangguhan UMP
Senin, 14 Januari 2013 – 15:18 WIB
JAKARTA - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menyetujui upaya penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dilakukan beberapa perusahaan. Tak tanggung-tanggung, bahkan Said mengancam, bila nantinya Jokowi menyetujui untuk memberikan penangguhan pada 908 perusahaan tersebut, ribuan buruh akan turun ke jalan untuk menuntut haknya.
"Kami meminta Pak Jokowi untuk tidak mengabulkan permohonan penangguhan secara kolektif," ucap Said saat mengelar jumpa pers terkait 'Strategi Menghadapi Ancaman PHK Pasca Kenaikan UMP' di Jakarta, Senin (14/1).
Ya, sejak sejak UMP di Jakarta naik menjadi Rp2,2 juta perbulan, setidaknya ada 908 perusahaan yang meminta penangguhan. Hal itu menurut Said sangat merugikan para buruh. "Ini merugikan buruh, belum juga buruh merasakan kenaikan UMP masa sudah ditangguhkan," protesnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menyetujui
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS