Buruh-DPR Dukung Tanggal 1 Mei Libur Nasional

Buruh-DPR Dukung Tanggal 1 Mei Libur Nasional
Buruh-DPR Dukung Tanggal 1 Mei Libur Nasional
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur Buruh Nasional mendapat dukungan dari DPR RI. Komisi IX DPR RI menilai, rencana pemerintah itu sebagai salah satu bentuk perhatian terhadap buruh.

"Ini bentuk perhatian dan komitmen pemerintah dalam rangka pemenuhan hak-hak normatif, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan buruh," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz, Senin (7/5).

Irgan berharap dengan kebijakan itu kedepan buruh tidak lagi dipandang komponen pendukung semata. Tetapi merupakan pilar utama dalam keberhasilan produktivitas perusahaan, yang pada akhirnya adalah dalam rangka penyuksesan pembangunan nasional secara keseluruhan," bebernya.

Irgan mengatakan, usulan pemerintah untuk menjadikan 1 Mei sebagai Hari Libur Buruh Nasional, diharapkan juga para pengusaha ikut memahami dan mendukung, dan mengatur aktivitas buruh. "Sehingga produksi, proses industri dan kegiatan perusahaan dipastikan tetap berjalan dengan lancar," ujarnya. (yay)

JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur Buruh Nasional mendapat dukungan dari DPR RI. Komisi IX DPR RI menilai,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News