Buruh-DPR Dukung Tanggal 1 Mei Libur Nasional
Selasa, 08 Mei 2012 – 06:33 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur Buruh Nasional mendapat dukungan dari DPR RI. Komisi IX DPR RI menilai, rencana pemerintah itu sebagai salah satu bentuk perhatian terhadap buruh.
"Ini bentuk perhatian dan komitmen pemerintah dalam rangka pemenuhan hak-hak normatif, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan buruh," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz, Senin (7/5).
Baca Juga:
Irgan berharap dengan kebijakan itu kedepan buruh tidak lagi dipandang komponen pendukung semata. Tetapi merupakan pilar utama dalam keberhasilan produktivitas perusahaan, yang pada akhirnya adalah dalam rangka penyuksesan pembangunan nasional secara keseluruhan," bebernya.
Irgan mengatakan, usulan pemerintah untuk menjadikan 1 Mei sebagai Hari Libur Buruh Nasional, diharapkan juga para pengusaha ikut memahami dan mendukung, dan mengatur aktivitas buruh. "Sehingga produksi, proses industri dan kegiatan perusahaan dipastikan tetap berjalan dengan lancar," ujarnya. (yay)
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur Buruh Nasional mendapat dukungan dari DPR RI. Komisi IX DPR RI menilai,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang