Buruh Ilegal Asal Tiongkok Marak, Ini Masalah NKRI!
Sabtu, 24 Desember 2016 – 16:15 WIB
“Jangan sampai seperti Gafatar. Disnaker, camat, dan lurah harus turun ke lapangan periksa. Jangan dianggap remeh,” jelas Jaang.
Sebagaimana diketahui, Kantor Perwakilan (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim mengamankan 12 TKA asal Tiongkok, Kamis (22/12).
TKA yang diamankan, yakni Xu Guiyi (40), Bao Mingcheng (22), Gao Jinzhong (37), Pan Shumu (43), Xu Zhengyong (45), dan Yu Haiming (42).
Ada juga Yi Zhenggang, Wang Chao, Yuan Changhai, Zou Yaoping, Zhang Xiaosi (45), serta Liu Song (29).
Mereka bekerja secara ilegal di proyek PLTU Muara Jawa, Kutai Kartanegara. (roe/qi/him/far/k15)
SAMARINDA - Maraknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok membuat Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang berang.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara ASEAN, Menaker Ida: Kami Harus Jaga Standar
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang