Buruh Kembali Turun ke Jalan, Ini Tuntutan Mereka
jpnn.com - JAKARTA - Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Rabu (30/11).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar negara kembali ke Pancasila dan UUD1945.
"Kami juga meminta agar pemerintah membatalkan rencana merevisi UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Karena bertujuan menghilangkan peran negara melindungi pekerja," ujar salah seorang Presidium Gekanas dari SPKEP SPSI R Abdullah.
Gekanas juga menuntut agar pemerintah segera mencabut PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. Karena dalam aturan tersebut, pemerintah diduga menganut politik upah murah.
Sehingga, diyakini sangat merugikan serta menyengsarakan pekerja maupun buruh di Indonesia.
"Pemerintah harus segera keluar dari AFTA, ACFTA dan MEA, karena sudah terbukti merugikan bangsa, rakyat dan pekerja Indonesia," tutur Abdullah.
Perwakilan massa selanjutnya menyampaikan tuntutan tertulisnya ke sekretariat negara. Namun meski demikian, orasi-orasi tetap disuarakan.
"Kita di sini cuma mau satu, mudah-mudahan bapak presiden mencabut upah murah," ungkap salah seorang pengunjuk rasa.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Rabu (30/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub