Buruh Kepung Kantor Pemkab Bekasi, Tuntut Kenaikan UMK
Kamis, 25 November 2021 – 17:52 WIB

Unjuk rasa buruh membawa keranda mayat menuju Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
"Ya pokoknya sekarang mah semua keputusan sudah disampaikan ke provinsi semua," kata dia.
Sementara itu ribuan buruh bergerak dari berbagai kawasan industri menuju Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Mereka berunjuk rasa mendesak Bupati menerbitkan rekomendasi kenaikan UMK 2022.
Awalnya unjuk rasa ini bakal digelar hingga sore hari namun setelah Plt Bupati Bekasi menerbitkan rekomendasi tentang kenaikan upah, ribuan buruh itu lantas membubarkan diri. (antara/jpnn)
UMK Kabupaten Bekasi tahun 2022 diusulkan naik 5,5 persen. Begini kata aliansi buruh.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu
- Kadin DKI Jakarta Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMK
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- BPJPH: 100 Hari, Jaminan Produk Halal Buka 12.321 Lapangan Kerja Baru
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Menyimak Kalimat Pak Dedy
- Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK Academy