Buruh Kerja Paksa, Curiga Ada Sindikat Perbudakan
Senin, 06 Mei 2013 – 22:48 WIB

Buruh Kerja Paksa, Curiga Ada Sindikat Perbudakan
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh, mengecam keras tindakan penyekapan buruh yang dilakukan pemilik pabrik kuali di Kampung Bayur, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang. Menurutnya, harus ada hukuman kepada pelaku penyekapan yang mampu menimbulkan efek jera agar kasus serupa tak terulang lagi.
"Ini tidak hanya bertentangan dengan berbagai UU yang ada, tapi jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45. Pelakunya harus segara diproses secara hukum dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Agar hal serupa tidak terjadi di tempat yang lain," ujarnya di Jakarta, Senin (6/5) sore.
Untuk itu , kata Poempida, aparat kepolisian perlu sesegera mengungkap kasus itu hingga tuntas. Sebab, tidak tertutup kemungkinan adanya sindikat perbudakan yang menyebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Bukan tidak mungkin juga praktik seperti ini diback-up orang-orang yang mempunyai kuasa. Jadi pihak Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tidak boleh menganggap masalah ini sepele," katanya.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh, mengecam keras tindakan penyekapan buruh yang dilakukan pemilik pabrik kuali di Kampung
BERITA TERKAIT
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina