Buruh Kerja Paksa, Curiga Ada Sindikat Perbudakan
Senin, 06 Mei 2013 – 22:48 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh, mengecam keras tindakan penyekapan buruh yang dilakukan pemilik pabrik kuali di Kampung Bayur, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang. Menurutnya, harus ada hukuman kepada pelaku penyekapan yang mampu menimbulkan efek jera agar kasus serupa tak terulang lagi.
"Ini tidak hanya bertentangan dengan berbagai UU yang ada, tapi jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45. Pelakunya harus segara diproses secara hukum dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Agar hal serupa tidak terjadi di tempat yang lain," ujarnya di Jakarta, Senin (6/5) sore.
Untuk itu , kata Poempida, aparat kepolisian perlu sesegera mengungkap kasus itu hingga tuntas. Sebab, tidak tertutup kemungkinan adanya sindikat perbudakan yang menyebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Bukan tidak mungkin juga praktik seperti ini diback-up orang-orang yang mempunyai kuasa. Jadi pihak Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tidak boleh menganggap masalah ini sepele," katanya.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh, mengecam keras tindakan penyekapan buruh yang dilakukan pemilik pabrik kuali di Kampung
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa