Buruh Marah, Gubernur Aher Terancam Diinterpelasi
Menurut dia, DPRD dengan fungsi legislatifnya bisa menggunakan hak interpelasi mengenai upah minimum sekarang.
“Kami akan tempuh juga melalui DPRD Jabar karena kami menganggap gubernur sudah melanggar undang-undang,” katanya.
Roy juga mengancam, pihaknya kalau perlu akan melakukan aksi mogok kerja. Tidak menutup kemungkinan dia akan terus berupaya memobilisasi massa buruh untuk melakukan demonstrasi lanjutan. “Bahkan mogok kerja bila perlu,” tuturnya.
Senada dengan Roy, Ketua Aliansi Buruh Jawa Barat Ian Sopian mengatakan, semua elemen buruh di Jawa Barat bakal menggelar rapat koordinasi lanjutan untuk mematangkan rencana gugatan tersebut.
“Kami akan bahasa langkah apa saja yang ke depannya akan ditempuh dan menggodog secara matang gugatatan ke PTUN,” tandasnya.
Untuk diketahui, Aher menetapkan kenaikan UMK 2017 di angka 8,25 persen. Sementara kelompok buruh menuntut UMK naik hingga 20 persen. (arh/dil/jpnn)
BANDUNG – Organisasi buruh di wilayah Jawa Barat kesal bukan kepalang kepada Gubernur Ahmad Heryawan. Pasalnya, kepala daerah yang akrab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan