Buruh Marah, Gubernur Aher Terancam Diinterpelasi

Buruh Marah, Gubernur Aher Terancam Diinterpelasi
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Foto: dok jpnn

Menurut dia, DPRD dengan fungsi legislatifnya bisa menggunakan hak interpelasi mengenai upah minimum sekarang.

“Kami akan tempuh juga melalui DPRD Jabar karena kami menganggap gubernur sudah melanggar undang-undang,” katanya.

Roy juga mengancam, pihaknya kalau perlu akan melakukan aksi mogok kerja. Tidak menutup kemungkinan dia akan terus berupaya memobilisasi massa buruh untuk melakukan demonstrasi lanjutan. “Bahkan mogok kerja bila perlu,” tuturnya.

Senada dengan Roy, Ketua Aliansi Buruh Jawa Barat Ian Sopian mengatakan, semua elemen buruh di Jawa Barat bakal menggelar rapat koordinasi lanjutan untuk mematangkan rencana gugatan tersebut.

“Kami akan bahasa langkah apa saja yang ke depannya akan ditempuh dan menggodog secara matang gugatatan ke PTUN,” tandasnya. 

Untuk diketahui, Aher menetapkan kenaikan UMK 2017 di angka 8,25 persen. Sementara kelompok buruh menuntut UMK naik hingga 20 persen. (arh/dil/jpnn)


BANDUNG – Organisasi buruh di wilayah Jawa Barat kesal bukan kepalang kepada Gubernur Ahmad Heryawan.  Pasalnya, kepala daerah yang akrab


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News