Buruh Mendesak, Pemprov Menolak

Buruh Mendesak, Pemprov Menolak
Buruh Mendesak, Pemprov Menolak

jpnn.com - KEBON SIRIH - Buruh di Jakarta tidak cukup dengan gaji yang Rp 2,2 juta per bulan. Untuk tahun 2014 nanti, buruh di Jakarta minta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar  50 persen, yakni sebesar Rp 3,7 juta.

Karenanya para buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Selasa (29/10), dan  berharap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) bisa merealisasikan kenaikan UMP tersebut.  Dalam aksi demo itu para buruh atau pekerja yang tergabung dalam Forum Buruh DKI menuntut kenaikan UMP menjadi Rp 3,7 juta per bulan bagi pekerja lajang.

Tidak hanya itu, mereka juga mengancam akan menginap di Balai Kota bila Joko Widodo tidak menemui mereka. Selain tuntuan bertemu dengan Jokowi, mereka juga menolak nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 2.299.860. Tututan KHL yang disampaikan yakni sebesar Rp 2.767.320.

Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha mengatakan, buruh di DKI menginginkan peningkatan kesejahteraan melalui peningkatan UMP tahun 2014. Pihaknya akan terus memperjuangkan hingga Pemprov DKI menyetujui kenaikan UMP 2014 sebesar 50 persen dari UMP tahun ini yang mencapai Rp 2,2 juta per bulan bagi pekerja lajang.

"Kami tuntut kenaikan UMP sebesar Rp 3,7 juta per bulan. Kita akan sampaikan tuntutan itu kepada Pak Gubernur. Kalau Pak Gubernur tidak mau bertemu dengan kami, maka kami akan menginap dan bertahan di Balai Kota sampai Jokowi menemui kami," seru Toha dalam orasinya dihadapan ratusan buruh.

Sedangkan Tomas dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengungkapkan, keinginan para buruh bertemu dengan Jokowi dikarenakan selama ini mereka hanya diterima oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saja. "Kami ingin bertemu langsung dengan Jokowi untuk menyampaikan tuntutan kami," tegasnya.

Pada bagian lain,Pemprov DKI memastikan tidak akan memenuhi tuntutan buruh yang meminta kenaikan UMP sebesar 50 persen dari Rp 2,2 juta. Melalui Ahok, Pemda DKI secara tegas menolak tuntutan itu.

"Nggak bisa. Kita tidak bisa mengabulkan tuntutan mereka itu. Terlalu besar," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (29/10).

KEBON SIRIH - Buruh di Jakarta tidak cukup dengan gaji yang Rp 2,2 juta per bulan. Untuk tahun 2014 nanti, buruh di Jakarta minta kenaikan Upah Minimum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News