Buruh Mendesak, Pemprov Menolak
Rabu, 30 Oktober 2013 – 05:40 WIB
Penolakan tersebut sudah pernah disampaikan Ahok saat bertemu dengan perwakilan serikat pekerja atau buruh DKI Jakarta. Kenaikan itu dikarenakan buruh menetapkan besaran kebutuhan hidup layak (KHL) 2014 sebesar Rp 2,7 juta. Sementara DKI hanya menetapkan sebesar Rp 2,2 juta per bulan.
"Kami tidak dapat mengabulkan permintaan mereka. Hal itu kita sudah jawab dan sampaikan ke mereka," ujarnya.
Mengenai ancaman para buruh yang akan menginap di Balai Kota bila tidak ditemui Jokowi, Ahok mengaku tidak bisa melarangnya. "Ya nggak apa-apalah kalau menginap," ucapnya singkat.(jpnn)
KEBON SIRIH - Buruh di Jakarta tidak cukup dengan gaji yang Rp 2,2 juta per bulan. Untuk tahun 2014 nanti, buruh di Jakarta minta kenaikan Upah Minimum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS