Buruh Mendesak, Pemprov Menolak

Buruh Mendesak, Pemprov Menolak
Buruh Mendesak, Pemprov Menolak

Penolakan tersebut sudah pernah disampaikan Ahok saat bertemu dengan perwakilan serikat pekerja atau buruh DKI Jakarta. Kenaikan itu dikarenakan buruh menetapkan besaran kebutuhan hidup layak (KHL) 2014 sebesar Rp 2,7 juta. Sementara DKI hanya  menetapkan sebesar Rp 2,2 juta per bulan.

"Kami tidak dapat mengabulkan permintaan mereka. Hal itu kita sudah jawab dan sampaikan ke mereka," ujarnya.

Mengenai ancaman para buruh yang akan menginap di Balai Kota bila tidak ditemui Jokowi, Ahok mengaku tidak bisa melarangnya. "Ya nggak apa-apalah kalau menginap," ucapnya singkat.(jpnn)

KEBON SIRIH - Buruh di Jakarta tidak cukup dengan gaji yang Rp 2,2 juta per bulan. Untuk tahun 2014 nanti, buruh di Jakarta minta kenaikan Upah Minimum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News