Buruh Migran Harus Sadar Politik
Sabtu, 20 Desember 2008 – 17:11 WIB
![Buruh Migran Harus Sadar Politik](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Buruh Migran Harus Sadar Politik
Pemerintah periode saat ini pun telah mengeluarkan instruksi presiden no 6 tahun 2006 tentang kebijakan reformasi sistem penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (BNP2TKI) telah dikeluarkan untuk melaksanakan UU no 39 tahun 2004. Namun pada kenyataanya dalam berbagai kajian menunjukan kalau kebijakan-kebijakan yang ada belum mampu menjawab persoalan perlindungan pekerja migran khususnya korban. "Dalam UU No 39 tahun 2004 banyak kelemahan, utamanya karena menitiktekankan penempatan tenaga kerja ketimbang perlindungan," tambahnya.(rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA-Dalam memperingati hari pekerja migran sedunia, Komnas Perempuan mendesak kepada kelompok masyarakat, organisasi pekerja migran, pekerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tepati Janji, Hakim Agung Berangkatkan Anak Korban Banjir Sumbar ke Tanah Suci
- Pegi Setiawan Bebas, Masalah Belum Tuntas, Saksi Ini Harus Diproses Hukum
- Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap Polisi, Pangdam I Bukit Barisan Berkata Begini
- MA Diminta Adil soal Kasus Pemalsuan IUP Morowali
- Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
- Riau Bhayangkara Run Dilirik Kemenparekraf, Disarankan Jadi Event Nasional