Buruh Migran jadi Saksi Sidang Wanprestasi Ustaz Yusuf Mansur
Rabu, 23 September 2020 – 20:39 WIB
Helwa Humaira dan para buruh migran di Hong Kong berharap ada pengembalian dana yang sudah disetorkan.
“Kami mencari solusi, karena setelah pulang dari Indonesia kami enggak dapat solusi. Menemui staf Ustaz juga enggak ada solusi. Minta bantuan kemana aja nggak ada, apalagi kami juga enggak dikasih sertifikat,” ujarnya.
Pihak kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur saat dimintai tanggapannya mengelak bahwa kliennya terlibat dalam investasi tersebut.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak tergugat.(jlo/jpnn)
Buruh migran menjadi saksi dalam Sidang dugaan wanprestasi dengan tergugat Ustaz Yusuf Mansuri Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia
- Lolos dari Gugatan Rp 98,7 Triliun, Ustaz Yusuf Mansur: Alhamdulillah
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Merugi Rp 8,1 Miliar, Artis Ini Gugat Istri Mantan Pejabat Polri ke PN
- Hakim Tolak Gugatan Perusahaan Norwegia Atas PT Humpuss Intermoda Transportasi
- Ana Blak-blakan Soal Dinikahi Ustaz Yusuf Mansur dan Diceraikan Lewat BBM