Buruh Minta Investor Asing Dilindungi
Selasa, 16 April 2013 – 18:22 WIB

Buruh Minta Investor Asing Dilindungi
JAKARTA - Masyarakat Advokasi Buruh dan Investor Asing (MABIA) meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum melindungi perusahaan asing yang mendapat izin yang sah beroperasi di Indonesia. Menurutnya, langkah ini penting dilakukan untuk menjaga citra Indonesia di dunia internasional. Menurut Abdul Rahman, sengketa ini berawal ketika perkebunan berpindah kepemilikan setelah dilelang BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) kala terjadi krisis ekonomi. Perusahaan asing tersebut dinyatakan resmi memiliki perkebunan itu yang masih terlantar.
"Kami meminta pemerintah dan pihak keamanan dapat melindungi perusahaan-perusahaan asing yang mendapat izin," kata Koordinator MABIA, Abdul Rahman Batu Bara dalam keterangan persnya, Selasa (16/4).
Permintaan Abdul Rahman ini disampaikan terkait dengan kisruh sesama perkebunan sawit di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan. Sengketa ini terjadi antara perusahaan yang pemiliknya investor asing dengan perusahaan setempat.
Baca Juga:
JAKARTA - Masyarakat Advokasi Buruh dan Investor Asing (MABIA) meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum melindungi perusahaan asing yang
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku