Buruh Minta Investor Asing Dilindungi
Selasa, 16 April 2013 – 18:22 WIB
Seiring dengan perbaikan yang dilakukan pemenang lelang, kepemilikan lahan itu justru diklaim oleh perusahaan lainnya. "Tidak sampai di situ, kebun yang sedang berbuah dirusak secara membabi buta. Hingga saat ini, perkebunan yang dirusak sudah mencapai 900 hektar," katanya.
Meskipun kata dia tindakan ini melanggar hukum, namun tidak ada satu pun bentuk perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah. Makanya, Abdul Rahman menduga ada keberpihakan aparat kemanan dan pemerintah setempat.
"Kami akan mengadukan masalah ini kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam waktu dekat," pungkas Abdul Rahman. (awa/jpnn)
JAKARTA - Masyarakat Advokasi Buruh dan Investor Asing (MABIA) meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum melindungi perusahaan asing yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- Francine Widjojo Mendesak PAM Jaya Menunda Kenaikan Tarif Air
- PAM Jaya Maksimalkan Kinerja Pompa Sedot untuk Distribusi Air Bersih
- Polres OKU Gencarkan Program Makan Siang Gratis Hingga Pelosok Desa