Buruh Minta Seluruh Gubernur Tiru Aceh, UMP Naik 20 Persen
![Buruh Minta Seluruh Gubernur Tiru Aceh, UMP Naik 20 Persen](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20161031_060412/060412_309609_buruh_HL.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2017 akan diumumkan Selasa (1/11).
Serikat pekerja ancang-ancang melakukan penolakan bila gubernur tetap menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan sebagai acuan penentuan UMP.
”Kami minta teman-teman buruh di daerah ikut mengawal,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, kemarin (30/10).
Buruh tetap menuntut para gubernur di seluruh Indonesia mengikuti langkah Gubernur Aceh dengan tidak menggunakan PP dalam menentukan UMP.
Di Aceh, UMP tahun depan naik 20 persen atau lebih tinggi dari formula pemerintah pusat yang hanya 8,25 persen.
”Penetapan upah memang semestinya memperhatikan kebutuhan hidup,” ujarnya.
Menurut Iqbal, dengan menaikkan upah diatas ketentuan PP, Indonesia bisa mengejar ketinggalan upah dari negara-negara lain di Asia Tenggara.
Menurut data ILO (International Labor Organization), upah rata-rata Indonesia hanya USD 174.
JAKARTA – Penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2017 akan diumumkan Selasa (1/11). Serikat pekerja ancang-ancang melakukan penolakan bila gubernur
- Peringatan HPN 2025, Ibas: Pers Memainkan Peran Strategis
- Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo: Tidak Ada Korban Jiwa
- 5 Berita Terpopuler: Solusi Honorer Gagal PPPK Sudah Ketemu, Ini 5 Posisinya, tetapi Ada yang Bikin Gelisah
- Penetapan Tersangka Hasto Cuma Mendaur Ulang Cerita yang Tak Terbukti di Pengadilan
- Ada Perubahan soal Iuran KORPRI, Seluruh ASN Wajib Tahu
- 2 Kapal Terbakar di Dermaga Ancol, Ada Korban Tewas