Buruh Minta UMK Dilaksanakan
Jumat, 23 November 2012 – 02:45 WIB

Buruh Minta UMK Dilaksanakan
Ketentuan UMK ini, kata dia, juga menyangkut honor para sukwan harus sesuai dengan standar UMK. “Semua perusahaan, termasuk sukwan harus memenuhi gaji pegawai dengan standar UMK,” terangnya.
Baca Juga:
Bagi yang belum mampu memenuhi standar tersebut, pengusaha harus mengajukan surat penangguhan kepada pemerintah melalui Dinsosnakertrans Kota Banjar. Jangan sampai para pengusaha tidak memberikan upah yang sesuai namun tidak juga mengajukan surat penangguhan. “Sekarang kan kondisinya seperti itu,” tegasnya. (zi)
BANJAR – Upah Minimum Kota (UMK) Kota Banjar untuk tahun 2013 sudah diputuskan sebesar Rp 950 ribu. Karenanya pihak buruh meminta UMK ini bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis