Buruh Minta UMK Dilaksanakan

Buruh Minta UMK Dilaksanakan
Buruh Minta UMK Dilaksanakan
Ketentuan UMK ini, kata dia, juga menyangkut honor para sukwan harus sesuai dengan standar UMK. “Semua perusahaan, termasuk sukwan harus memenuhi gaji pegawai dengan standar UMK,” terangnya.

Bagi yang belum mampu memenuhi standar tersebut, pengusaha harus mengajukan surat penangguhan kepada pemerintah melalui Dinsosnakertrans Kota Banjar.  Jangan sampai para pengusaha tidak memberikan upah yang sesuai namun tidak juga mengajukan surat penangguhan. “Sekarang kan kondisinya seperti itu,” tegasnya. (zi)

BANJAR – Upah Minimum Kota (UMK) Kota Banjar untuk tahun 2013 sudah diputuskan sebesar Rp 950 ribu. Karenanya pihak buruh meminta UMK ini bisa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News