Buruh Minta UMK Dilaksanakan
Jumat, 23 November 2012 – 02:45 WIB
Ketentuan UMK ini, kata dia, juga menyangkut honor para sukwan harus sesuai dengan standar UMK. “Semua perusahaan, termasuk sukwan harus memenuhi gaji pegawai dengan standar UMK,” terangnya.
Baca Juga:
Bagi yang belum mampu memenuhi standar tersebut, pengusaha harus mengajukan surat penangguhan kepada pemerintah melalui Dinsosnakertrans Kota Banjar. Jangan sampai para pengusaha tidak memberikan upah yang sesuai namun tidak juga mengajukan surat penangguhan. “Sekarang kan kondisinya seperti itu,” tegasnya. (zi)
BANJAR – Upah Minimum Kota (UMK) Kota Banjar untuk tahun 2013 sudah diputuskan sebesar Rp 950 ribu. Karenanya pihak buruh meminta UMK ini bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ProCap Bangga Mengumumkan Peluncuran Perencanaan Gateway Pembayaran Luminex
- Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Kolaborasi Regional Kunci Percepatan Transisi Energi di Asia Tenggara
- MANN+HUMMEL Gandeng B-Quik Ramaikan Pasar Otomotif Nasional
- Standard Chartered Indonesia Pimpin Sejumlah Diskusi Strategis di Inggris
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas