Buruh Mogok, 13 Titik Rawan Macet
Rabu, 03 Oktober 2012 – 05:58 WIB
"Outsourcing sudah hampir pada kesimpulan. Semua pekerjaan outsourcing harus sesuai UU 13 tentang ketenagakerjaan. Hanya ada 5 jenis pekerjaan yang diperbolehkan, yaitu cleaning servis, keamanan, transportasi, catering, dan jasa migas serta pertambangan," ujarnya.
Di bagian lain, Kemenakertrans memperkirakan upah minimum (UM) buruh tahun 2013 akan mengalami kenaikan rata-rata mencapai 10 persen setiap daerah. Kenaikan itu sebagian disebabkan bertambahnya komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 46 item menjadi 60 item.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Ruslan Irianto Simbolon mengatakan, dengan bertambahnya komponen KHL dari 46 item jadi 60 item menyumbang kenaikan UM sekitar 5,2 persen. Sisa kenaikan dipicu 4 variabel penentu UM lainnya, yaitu pertumbuhan ekonomi, produktivitas, kemampuan daerah, dan nilai UM provinsi dan kabupaten atau kota setempat.
"Yang pasti dari KHL 5,2 persen. Belum dari variabel lain. Moga-moga bisa diatas 10 persen," ujar Irianto. Menurutnya, kenaikan hingga 10 persen tersebut sudah sangat tinggi. Tahun-tahun sebelumnya jarang sekali ada kenaikan seperti KHL 2012 ini. (ash/cdl)
JAKARTA-Hari ini rencananya akan digelar aksi demo buruh secara besar-besaran di Jakarta dan sekitarnya. Setidaknya ada sekitar 13 wilayah yang menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional