Buruh Peringatkan 2 Kepala Daerah, Jangan Main-Main Menetapkan UMP 2022
Kamis, 25 November 2021 – 16:23 WIB

Buruh meminta kepala daerah jangan main-main dalam menetapkan UMP 2022. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Pada 30 November 2021, 100 ribu buruh akan turun dan menggelar aksi di depan Gedung Sate sebagai simbol dan pesan kepada seluruh kepala daerah untuk menerapkan kenikan UMP dan UMK 4-5 persen," ujar dia.
"Nilai 4-5 persen udah nilai tawar buruh," tegas Said Iqbal menambahkan. (mcr10/jpnn)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kepada daerah berhati-hati dalam menerapkan UMP dan UMK 2022.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Kaya Susah
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Melepas Peserta Mudik Gratis, Wamenaker Dorong Pekerja Jaga Semangat dan Produktivitas
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah
- Semarak Ramadan, Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan