Buruh Perkosa Cewek ABG di Toilet
Rabu, 28 November 2012 – 08:15 WIB
Hendra Saputra resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat pada Senin (26/11). Tersangka dijerat dengan pidana terhadap kesopanan/ persetubuhan dan pencabulan. Pasal 81 ayat (1) dan (2) Yo Pasal 82 UU RI NO 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. (zub)
LHOKSUKON - Hendra Saputra (27) tergolong pria berkelakuan bejat. Betapa tidak, bukannya kasihan melihat Bunga (16) memiliki cacat mental, ia malah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri