Buruh Sandera Perwakilan Perusahaan
Minggu, 13 Oktober 2013 – 04:26 WIB
CIBINONG - Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah pekerja dari PT Banteng Pratama Rubber (BPR) dan tergabung dalam Ikatan Serikat Buruh Indonesia (ISBI), berujung pada penyanderaan salah satu perwakilan perusahaan.
Penyanderaan dilakukan buruh saat perwakilan melakukan mediasi di kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Sabtu (12/10). Penyanderaan terpaksa dilakukan buruh lantaran tuntutan mereka hingga saat ini belum terpenuhi. Dalam tuntutannya, buruh meminta agar perusahaan mengangkat kembali 16 karyawan yang di PHK secara sepihak. Namun, mediasi antara pekerja dan perusahaan tidak ada titik temu, bahkan perwakilan perusahaan tidak bersedia menyetujui tuntutan buruh yang meminta agar mereka diangkat menjadi karyawan tetap.
Baca Juga:
Keputusan perwakilan perusahaan seketika membuat emosi sejumlah massa yang datang. Pada saat massa sempat menyandera perwakilan perusahaan, perwakilan perusahaan tersebut sempat tertahan di kantor Dinsosnakertrans Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketua DPC ISBI Kabupaten Bogor, Reza Firmansyah mengatakan, kedatanganya ke Kantor Dinsosnakertrans Kabupaten Bogor terkait dengan permintaan pengangkatan karyawan sebnayak 200 orang yang saat ini statusnya masih kontrak agar diangkat menjadi tetap.
CIBINONG - Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah pekerja dari PT Banteng Pratama Rubber (BPR) dan tergabung dalam Ikatan Serikat Buruh Indonesia (ISBI),
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter