Buruh Sandera Perwakilan Perusahaan
Minggu, 13 Oktober 2013 – 04:26 WIB
CIBINONG - Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah pekerja dari PT Banteng Pratama Rubber (BPR) dan tergabung dalam Ikatan Serikat Buruh Indonesia (ISBI), berujung pada penyanderaan salah satu perwakilan perusahaan.
Penyanderaan dilakukan buruh saat perwakilan melakukan mediasi di kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Sabtu (12/10). Penyanderaan terpaksa dilakukan buruh lantaran tuntutan mereka hingga saat ini belum terpenuhi. Dalam tuntutannya, buruh meminta agar perusahaan mengangkat kembali 16 karyawan yang di PHK secara sepihak. Namun, mediasi antara pekerja dan perusahaan tidak ada titik temu, bahkan perwakilan perusahaan tidak bersedia menyetujui tuntutan buruh yang meminta agar mereka diangkat menjadi karyawan tetap.
Baca Juga:
Keputusan perwakilan perusahaan seketika membuat emosi sejumlah massa yang datang. Pada saat massa sempat menyandera perwakilan perusahaan, perwakilan perusahaan tersebut sempat tertahan di kantor Dinsosnakertrans Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketua DPC ISBI Kabupaten Bogor, Reza Firmansyah mengatakan, kedatanganya ke Kantor Dinsosnakertrans Kabupaten Bogor terkait dengan permintaan pengangkatan karyawan sebnayak 200 orang yang saat ini statusnya masih kontrak agar diangkat menjadi tetap.
CIBINONG - Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah pekerja dari PT Banteng Pratama Rubber (BPR) dan tergabung dalam Ikatan Serikat Buruh Indonesia (ISBI),
BERITA TERKAIT
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83