Buruh Sebut Jokowi Bapak Upah Murah Indonesia
"Kami melihat dan kami menganggap bahwa Pak Jokowi adalah presiden yang tidak mentaati asas aturan di Indonesia. Dia membuat PP yang berbenturan dan bertentangan dengan UU 13 tahun 2003. Karenanya hari ini kami memberi gelar kepada Pak Jokowi, beliau adalah Bapak Upah Murah Indonesia," kata dia.
Saat ini, menurut Rusdi, pendapatan buruh sedang dalam kondisi terpuruk. Hal inilah yang mengakibatkan daya beli masyarakat Indonesia tergerus.
"Sangat aneh kemudian pengeluaran justru ditingkatkan. Ini presiden yang tidak prokaum buruh," kata Rusdi.
Nasib kaum buruh saat ini tidak dijamin negara lantaran kenaikan upah hanya dibatsdi depalan sampai sepuluh persen.
Sedangkan, harga bahan pangan dan kebetuhan lainnya seperti listrik meningkat 130 persen.
"Inilah yang menyebabkan daya beli hancur. Upah buruh tak sanggup lagi untuk membeli, upah buruh tidak sanggup lagi mendorong UKM menjadi maju karena hanya cukup untuk kebutuhan anak sekolah, makan, minum, dan kebutuhan rumah saja," ungkap dia. (tan/jpnn)
PP Nomor 78 yang diputuskan oleh Pak Jokowi pada akhir 2015 dianggap sebagai penyebab upah murah
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu