Buruh Sumut Diminta Berkaca pada UMP Jakarta

Buruh Sumut Diminta Berkaca pada UMP Jakarta
Buruh Sumut Diminta Berkaca pada UMP Jakarta
Menanggapi aksi buruh di Medan yang diwarnai aksi-aksi seperti itu, Dita yang mantan aktivis 1998 itu mengatakan, saat ini sudah bukan eranya lagi menyampaikan aspirasi dengan cara-cara anarkis. (sam/jpnn)

JAKARTA - Aksi buruh di Medan yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut Rp2,2 juta, mendapat tanggapan dari Kementerian Tenaga Kerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News