Buruh Tagih Janji Jokowi Naikkan UMP
Rabu, 24 Oktober 2012 – 12:22 WIB
JAKARTA - Ribuan massa dari berbagai organisasi buruh mendatangi kantor Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/10). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Naikkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Massa berasal dari berbagai organisasi buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI itu meminta Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk menemui mereka secara langsung. Pasalnya, sang gubernur pernah berjanji untuk menaikkan UMP DKI Jakarta menjadi Rp2.799.000.
"Jakarta punya gubernur baru yang pernah berjanji tahun 2013 menaikkan UMP DKI jadi Rp2,7 juta," kata anggota Forum Buruh DKI, Nurdin dalam orasinya.
Mereka pun menolak saat perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta mengajak perwakilan massa untuk berunding di dalam gedung Balai Kota. Mereka mengaku tidak percaya lagi kepada Dinas Tenaga Kerja sebab selama ini tidak pernah berpihak pada kepentingan buruh.
Selain meminta kenaikan upah, para buruh juga menuntut Jokowi untuk segera menerapkan moratorium outsourcing. Selain itu, Jokowi juga diharapkan untuk menindak tegas oknum Pemprov DKI maupun perusahaan yang terlibat dalam jaringan mafia outsourcing.
JAKARTA - Ribuan massa dari berbagai organisasi buruh mendatangi kantor Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/10). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS