Buruh Tak Puas, Sidang MK Soal UU Cipta Kerja Diwarnai Kericuhan
jpnn.com - JAKARTA - Kericuhan mewarnai sidang pembacaan putusan judicial review Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (2/10).
Kericuhan terjadi di luar gedung, tepatnya di Bundaran Patung Kuda, tak jauh dari Gedung MK.
Sejumlah massa tidak puas dengan keputusan Hakim MK yang menyatakan dalil para pemohon tidak bisa diterima.
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) melempari baliho raksasa dan membakar sejumlah spanduk.
Kericuhan makin memanas saat massa AASB yang hendak bergerak ke depan Gedung MK malah diadang sekelompok massa lain yang juga mengatasnamakan buruh.
Massa AASB di bawah koordinasi Jumhur Hidayat dari KSPSI, Rudi HB Daman dari GSBI, Djoko Heryono dari SPN, Daeng Wahidin dari PPMI, Sunarti dari SBSI'92, Sabda Pranawa dari ASPEK Indonesia, Andi Baso Rukman dari KSPN dan Syaefuddin dari FBK.
Akibat pengadangan, aksi saling dorong dan lempar botol air mineral terjadi.
Bentrokan akhirnya diredam pimpinan aksi kedua kubu dari mobil komando masing-masing.
Massa buruh tidak puas dengan keputusan MK soal Undang-Undang Cipta Kerja, sidang putusan diwarnai kericuhan.
- Restitusi Berduit
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen
- KSPSI Siap Memenangkan Pramono Yang Perjuangkan UMP Terbaik
- Ribuan Buruh Bongkar Muat Siap Antarkan Pramono-Rano Menang Satu Putaran
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan