Buruh Tani Perempuan di Australia Dipaksa Bekerja Hanya Mengenakan Pakaian Dalam
Beberapa perempuan pekerja asing, atau dikenal dengan sebutan 'backpacker', menuduh seorang petani di Queensland meminta bekerja setengah telanjang.
Perlakuan buruk terhadap backpacker
- Beberapa 'backpacker' menuduh Nirmal meminta mereka bekerja mengenakan bikini atau pakaian dalam, tapi dibantah Nirmal
- Dua 'backpacker' menuduh Nirmal meminta mereka melakukan hubungan seksual yang dibayar, juga dibantah Nirmal
- Pemerintah tidak menjelaskan apakah majikan yang pernah dihukum masih boleh mempekerjakan 'backpacker' untuk perpanjangan visa
Petani tersebut juga pernah telanjang bulat di hadapannya dan meminta dua perempuan lain untuk melakukan hubungan seks untuk mendapat uang.
Bulan September 2020, petani bernama Nirmal Chohan mengaku bersalah telah memata-matai dan merekam gerak-gerik Paula, 'backpacker' asal Jerman.
Tetapi polisi tidak mengatakan apakah seseorang yang memiliki catatan kriminal masih akan diperbolehkan mempekerjakan 'backpacker' guna perpanjangan visa.
Nirmal membantah melakukan kesalahan terhadap Paula dan para 'backpacker' lain dalam artikel ini.
Menurut aturan di Australia para 'backpacker' yang datang menggunakan Working Holiday Visa (WHV) harus bekerja selama tiga bulan di kawasan regional agar bisa mendapat perpanjangan visa untuk tahun kedua dan ketiga.
Gambarnya diambil diam-diam
Bulan Agustus 2019, Paula bekerja di perkebunan tebu milik Nirmal di Mareeba, sekitar satu jam utara kota Cairns di Queensland.
Salah satu tugasnya adalah membersihkan traktor.
Sejumlah perempuan 'backpacker' yang bekerja di pertanian Australia mengaku telah mengalami pelecehan seksual dari majikannya
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara