Buruh Tani Perempuan di Australia Dipaksa Bekerja Hanya Mengenakan Pakaian Dalam

Buruh Tani Perempuan di Australia Dipaksa Bekerja Hanya Mengenakan Pakaian Dalam
Pemegang Working Holiday Visa (WHV) yang dikenal sebagai 'backpacker' harus bekerja tiga bulan di pertanian untuk mendapatkan visa tahun kedua.

Di Pengadilan Magistrat Mareeba, Nirmal dikenai hukuman percobaan selama 15 bulan karena kepemilikan foto-foto tidak sah tersebut.

Nirmal tidak mau diwawancarai ABC, namun mengakui bahwa Paula bekerja di perkebunannnya.

Dia membantah meminta Paula bekerja mengenakan pakaian dalam saja, juga membantah ia pernah telanjang bulat.

Dia mengatakan foto Paula berasal dari kamera di perkebunannya yang kadang dikirim ke ponsel.

Nirmal mengatakan kepada ABC jika dia mengaku bersalah karena kalau kasusnya dilanjutkan ke pengadilan ongkos perkarannya akan lebih tinggi lagi.

Brett Devine, polisi di kawasan Tablelands yang menyelidiki kasus ini mengatakan dia tidak tahu apakah ada aturan yang melarang orang seperti Nirmal untuk tetap terlibat mempekerjakan backpacker untuk perpanjangan visa lagi.

"Saya kira tidak ada aturan yang melarang dia melakukannya," katanya.

Selain apa yang dialami oleh Paula, ABC juga berbicara dengan dua 'backpacker' perempuan lainnya yang juga pernah bekerja di perkebunan Nirmal dan mengalami hal yang sama.

Sejumlah perempuan 'backpacker' yang bekerja di pertanian Australia mengaku telah mengalami pelecehan seksual dari majikannya

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News