Buruh Tani Pilih Nyambi Edarkan Narkoba
jpnn.com, JOMBANG - Satuan narkoba Polres Jombang, Jatim kembali membekuk pengedar sabu-sabu.
Kali ini petugas menangkap seorang buruh tani, yang menjadikan barang haram ini sebagai sumber penghasilan tambahan.
Saat diketahui keberadaan Pancol (36), warga Desa Peterongan, Jombang, petugas langsung bergerak cepat.
Petugas langsung membekuk dan menggeledah pelaku."Saat digeledah petugas menemukan lima paket sabu dan sejumlah uang hasil penjualan," ujar Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid.
Pancol dibekuk berdasarkan informasi dari tersangka sebelumnya. Pria 36 tahun ini berperan sebagai salah satu penyuplai barang haram, di wilayah Peterongan dan sekitarnya.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, akhirnya petugas berhasil menemukan Pancol dan menangkapnya," ujar AKP Mukid.
Polisi masih akan mengejar pelaku lain, yang berperan sebagai bandar dari dua tersangka. (yos/jpnn)
Polisi menangkap buruh tani yang mencari sampingan tambahan dengan menjadi pengedar narkoba.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda