Buruh Tani Pilih Nyambi Edarkan Narkoba

jpnn.com, JOMBANG - Satuan narkoba Polres Jombang, Jatim kembali membekuk pengedar sabu-sabu.
Kali ini petugas menangkap seorang buruh tani, yang menjadikan barang haram ini sebagai sumber penghasilan tambahan.
Saat diketahui keberadaan Pancol (36), warga Desa Peterongan, Jombang, petugas langsung bergerak cepat.
Petugas langsung membekuk dan menggeledah pelaku."Saat digeledah petugas menemukan lima paket sabu dan sejumlah uang hasil penjualan," ujar Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid.
Pancol dibekuk berdasarkan informasi dari tersangka sebelumnya. Pria 36 tahun ini berperan sebagai salah satu penyuplai barang haram, di wilayah Peterongan dan sekitarnya.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, akhirnya petugas berhasil menemukan Pancol dan menangkapnya," ujar AKP Mukid.
Polisi masih akan mengejar pelaku lain, yang berperan sebagai bandar dari dua tersangka. (yos/jpnn)
Polisi menangkap buruh tani yang mencari sampingan tambahan dengan menjadi pengedar narkoba.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Wanita Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Ini Tertangkap