Buruh Tembakau: Mohon Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Cukai Rokok
Rabu, 22 September 2021 – 02:04 WIB

Ilustrasi cukai rokok. Foto: Humas Bea Cukai
Benny juga meminta pemerintah, membatalkan rencana kenaikan cukai rokok pada 2022 mendatang.
Hal ini agar IHT bisa mendukung program pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi.
“Kami memohon kepada pemerintah untuk tidak ada kenaikkan cukai di 2022. Kami mohon pemerintah membatalkan rencana kenaikan cukai rokok," seru Benny.(chi/jpnn)
Rencana kenaikan rokok akan mematikan ekonomi jutaan buruh industri rokok dan tembakau yang ada di seluruh Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Gubernur Ahmad Luthfi Kepleset Lidah, Sebut Agus Setyawan Bupati Sembako