Buruh Terancam, Usulan Pembatasan Impor Dinilai tak Tepat
Kamis, 02 November 2017 – 04:16 WIB
Dalam mengatasi masalah pembatasan impor tembakau, Sudarto juga menghimbau agar pabrikan dan petani terus melakukan kerja sama untuk memenuhi kebutuhan produksi tembakau melalui bentuk kemitraan. Program kemitraan termasuk mulai dari pendampingan, pemberian modal dan teknologi, penanaman hingga panen.
“Pemerintah sebagai pengawas harus betul-betul mengawasi supaya dalam kemitraan tersebut tidak berat sebelah. Ada jaminan bagi petani, produknya mesti dibeli oleh pabrikan dengan harga standar tertentu,” tandas Sudarto.(chi/jpnn)
Hal ini dinilai kurang tepat karena tidak memperhatikan dampak negatifnya terhadap keberlangsungan industri tembakau nasional, khususnya bagi lebih 6 juta orang
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- APTI Anggap PP 28/2024 dan RPMK Membunuh Petani Tembakau
- PD FSP RTMM-SPSI DIY Punya 3 Rekomendasi untuk Calon Kada di Kulon Progo
- Polemik Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, APTI: Petani Tembakau Kena Dampak Negatif
- APTI Desak Kemenkes Cabut Rancangan Permenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kecam Hadirnya RPMK dan PP 28/2024