Buruh Tolak Outsourcing, Pak Bupati: Honorer Ada yang Mengabdi 25 Tahun
jpnn.com - SITUBONDO - Peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day 2023 mengusung tujuh tuntutan, salah satunya mendesak penghapusan outsourcing dan menolak upah murah.
Terkait peringatan May Day 2023, Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengundang perwakilan perusahaan dan perwakilan serikat buruh untuk menyerap aspirasi mereka, Senin (1/5).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo Kholil mengemukakan pemerintah daerah setempat sengaja mengundang perwakilan serikat buruh dan perusahaan serta pemangku kepentingan lainnya untuk audiensi memperingati Hari Buruh Internasional 2023.
"Memperingati Hari Buruh Internasional 2023 kami lakukan dengan kegiatan-kegiatan yang produktif yang memberikan manfaat kepada kedua belah pihak. Aspirasi dan semua keluhan teman-teman karyawan dan buruh bisa disampaikan, dan kami kemas halalbihalal," ujar Kholil di Situbondo.
Pada audiensi tersebut, perwakilan serikat pekerja menyampaikan beberapa keluhan dan permasalahan para pekerja dengan perusahaan di tempat mereka bekerja.
"Tadi disampaikan perwakilan serikat pekerja mengenai keikutsertaan pekerja/buruh dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Pekan depan akan kami tindaklanjuti dengan mengundang perwakilan serikat pekerja, perusahaan dan BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan," ujar dia.
Pihaknya mengajak serikat pekerja di Situbondo untuk merumuskan pola-pola pembinaan antara pekerja dengan perusahaan sehingga yang terjadi antara pihak manajemen perusahaan dan serikat pekerja bisa menjadi kemitraan.
"Pada intinya serikat pekerja yang beranggotakan pekerja ini membutuhkan pekerjaan dan pihak-pihak berkontribusi terhadap berkembangnya perusahaan, sedangkan pihak perusahaan membutuhkan karyawan dan buruh untuk perkembangan perusahaannya," ujar dia.
Peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day 2023 antara lain menolak outsourcing, Bupati bilang ada honorer yang mengabdi 25 tahun.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas