BURUH: Tolak Pekerja ASING!
2. Menolak ancaman PHK terhadap buruh akibat melemahnya nilai rupiah dan pelambatan ekonomi sehingga perlu ada insentif bagi perusahaan yang terancam PHK
3. Menolak masuknya tenaga kerja asing dan dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi TKA
4. Menaikkan upah minimal 22% pada 2016 untuk menjaga daya beli buruh dengan menaikkan upah. Menolak keras RPP Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus PDB serta revisi KHL dari 60 item menjadi 84 item
5. Merevisi PP tentang Jaminan Pensiun, yaitu manfaat pensiun bagi buruh sama dengan pegawai negara sipil (PNS), bukan Rp300 ribu/bulan
6. Memperbaiki pelayanan program jaminan kesehatan, menghapus sistem INA CBGs dan Permenkes No 59 Tahun 2014 yang membuat tarif murah, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menambah dana PBI dari APBN menjadi Rp30 triliun, provider RS/klinik di luar BPJS bisa digunakan untuk COB
7. Membubarkan pengadilan buruh/PPHI dengan merevisi total UU PPHI tahun ini juga
8. Mengangkat para pekerja outsourcing, terutama di BUMN, karena BUMN kini menjadi raja oustourcing serta permasalahan guru honor yang tidak mempunyai hubungan jelas yang upahnya hanya sekitar Rp100 ribu–300 ribu
9. Memenjarakan Presiden Direktur PT Mandom Indonesia Tbk karena telah lalai sehingga menyebabkan meninggalnya 27 orang dan 31 lainnya terancam PHK
JAKARTA - Sepuluh tuntutan muncul dalam demonstrasi buruh di depan Istana Negara, Selasa (1/9) siang. Salah satunya adalah menolak kebijakan pemerintah
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori