Buruh Tolak UMK Naik 16,5 Persen, Wabup: Gugat ke PTUN Saja
jpnn.com - BEKASI - Buruh di Kabupaten Bekasi seolah tidak pernah ada puasnya. Pasalnya, meski UMK sudah dinaikkan sebesar 16,5 persen pada 2015, namun tetap saja mereka melakukan aksi demo. Seperti yang terjadi di depan Gedung Bupati Bekasi, Rabu (10/12).
Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Solidaritas Perjuangan Buruh (FSPB) melakukan orasi di depan gedung pemerintah daerah. Dalam aksinya kali ini, mereka menuntut agar keputusan kenaikan UMK dan UMP tahun depan direvisi. Dalam orasinya, buruh menolak kenaikan UMK yang sudah ditetapkan tersebut. Mereka menginginkan kenaikan upah pada tahun depan sebesar 50 persen.
Ketua FSPB, Cecep Saripudin mengatakan, kenaikan upah yang sudah ditetapkan itu belum mencukupi kebutuhan buruh. Untuk melengkapi tuntutannya, para buruh mengancam akan mogok kerja selama dua hari sejak Rabu (10/12) kemarin.
"Bupati Bekasi sudah gagal memperjuangkan nasib buruh, buruh saat ini melakukan mogok kerja dua hari,” katanya dilansir GoBekasi (Grup JPNN.com), Kamis (11/12).
Aksi demo yang dilakukan para buruh, diakui Cecep bukan cara yang baik. Justru pihaknya, kata dia, menginginkan adanya diskusi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Terpisah, Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja mengatakan, untuk menentukan kenaikan UMK berdasarkan pembahasan KHL, serta beberapa rumusan. Sehingga, jika buruh merasa tidak puas terhadap keputusan tersebut, ia menyarakan agar membawanya ke PTUN.
"Kalau memang tidak puas, sebaiknya mengajukan gugatan ke PTUN terkait upah yang dinilai buruh masih kurang,” ujarnya. (ian/jpnn)
BEKASI - Buruh di Kabupaten Bekasi seolah tidak pernah ada puasnya. Pasalnya, meski UMK sudah dinaikkan sebesar 16,5 persen pada 2015, namun tetap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom