Buruh Tolak UMP Jatim, Ini Reaksi Pakde Karwo
jpnn.com - SURABAYA - Nominal upah minimum provinsi (UMP) digedok hari ini (1/11). Begitu juga UMP Jatim.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim Soekardo mengatakan, besaran UMP Jatim tetap Rp 1.388.000.
"Besaran UMP adalah UMK (upah minimum kota/kabupaten, Red) minimum yang ada di daerah," kata Sukardo.
Dia menambahkan, di Jatim ada empat daerah dengan UMK terkecil. Yakni, Trenggalek, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.
Tapi, serikat buruh tidak setuju dengan nominal UMP.
"Kami ingin besaran UMP adalah nilai UMK tiap daerah dikurangi 5 persen," kata Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Surabaya Dendy Prayetno.
Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim Pujianto juga mengungkapkan, ada 16 serikat buruh di Jatim yang menolak nilai UMP tersebut.
Mereka mengatakan, UMP merupakan upaya pemerintah untuk mempermainkan buruh.
SURABAYA - Nominal upah minimum provinsi (UMP) digedok hari ini (1/11). Begitu juga UMP Jatim. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai