Buruh Tolak UMP Jatim, Ini Reaksi Pakde Karwo
jpnn.com - SURABAYA - Nominal upah minimum provinsi (UMP) digedok hari ini (1/11). Begitu juga UMP Jatim.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim Soekardo mengatakan, besaran UMP Jatim tetap Rp 1.388.000.
"Besaran UMP adalah UMK (upah minimum kota/kabupaten, Red) minimum yang ada di daerah," kata Sukardo.
Dia menambahkan, di Jatim ada empat daerah dengan UMK terkecil. Yakni, Trenggalek, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.
Tapi, serikat buruh tidak setuju dengan nominal UMP.
"Kami ingin besaran UMP adalah nilai UMK tiap daerah dikurangi 5 persen," kata Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Surabaya Dendy Prayetno.
Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim Pujianto juga mengungkapkan, ada 16 serikat buruh di Jatim yang menolak nilai UMP tersebut.
Mereka mengatakan, UMP merupakan upaya pemerintah untuk mempermainkan buruh.
SURABAYA - Nominal upah minimum provinsi (UMP) digedok hari ini (1/11). Begitu juga UMP Jatim. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut