Buruh Tolak UMP Jatim, Ini Reaksi Pakde Karwo

Buruh Tolak UMP Jatim, Ini Reaksi Pakde Karwo
Gubernur Jatim Soekarwo. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

Besaran kenaikan UMK tersebut berlaku untuk 38 kota/kabupaten se-Jatim. (rst/c6/dos/flo/jpnn)


SURABAYA - Nominal upah minimum provinsi (UMP) digedok hari ini (1/11). Begitu juga UMP Jatim. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News