Buruh Tolak UMP Jatim, Ini Reaksi Pakde Karwo
Selasa, 01 November 2016 – 07:54 WIB
Besaran kenaikan UMK tersebut berlaku untuk 38 kota/kabupaten se-Jatim. (rst/c6/dos/flo/jpnn)
SURABAYA - Nominal upah minimum provinsi (UMP) digedok hari ini (1/11). Begitu juga UMP Jatim. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut