Buruh Tuntut Ridwan Kamil Setujui Rekomendasi UMK Wali Kota dan Bupati

Buruh Tuntut Ridwan Kamil Setujui Rekomendasi UMK Wali Kota dan Bupati
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden.

"Kami minta gubernur tetapkan UMK sesuai rekomendasi 27 kepala daerah. Kami akan mengawal penetapan upah minimum kabupaten/kota, kami akan melakukan mogok kerja," terangnya.

Sementara itu, pada tanggal 29-30 November mendatang, SPSI Jabar akan melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa mencapai 30 ribu.

Mereka siap mengepung halaman Gedung Sate, Bandung, menyuarakan aspirasinya.

Aksi massa itu menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk menangguhkan penetapan UMP 2022 yang sudah ditetapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Sabtu lalu.

"Tanggal 29-30 November dipastikan seluruh wilayah macet. Kami K-SPSI mohon maaf bila dua hari tersebut terjadi kemacetan luar biasa, mohon dimaklumi," ucapnya.

Roy mengatakan aksi yang digelar pada Senin besok merupakan awalan dari puncak aksi mogok. (mcr27/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Buruh meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyetujui rekomendasi UMK yang disepakati wali kota dan bupati


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News