Buruh Tuntut UMK Bogor Disamakan Bekasi
Minggu, 18 November 2012 – 08:17 WIB
"Jadi begini, perusahaan yang ditolak adalah perusahaan yang tidak mengajukan persyaratan penangguhan secara lengkap. Memang rata-rata yang menangguhkan adalah perusahaan garmen dari Korea Selatan," ujar Hening.
Ia menjelaskan, syarat penangguhan UMK cukup berat seperti harus ada finansial report perusahaan selama dua tahun berturut-turut dan juga ada kesepakatan antara serikat buruh/serikat pekerja dengan perusahaan dan harus diketahui dinas tenaga kerja kabupaten/kota.
"Namun dari sejumlah perusahaan itu tidak semuanya menangguhkan UMK selama satu tahun. Ada yang menangguhkan UMK selama 3, 4 hingga enam bulan," tandasnya. (cr2)
BOGOR-Jelang penetapan Gubernur Jawa Barat pada 21 November 2012 mendatang, serikat pekerja terus menaikan daya tawar untuk meningkatkan besaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS