Buruh Wamil Dinilai Ide Konyol

Buruh Wamil Dinilai Ide Konyol
Buruh Wamil Dinilai Ide Konyol
Seperti diketahui, dalam Pasal 8 ayat (3) tentang pengangkatan anggota Komponen Cadangan disebutkan bahwa pegawai negeri sipil, pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan. (gil/jpnn)

 

JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning mengatakan, buruh diwajibkan ikut wajib militer hanya pengalihan isu aja. Sebab isu utama buruh adalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News