Buruh yang Tergabung dalam KSPI Ancam Mogok Nasional
Selasa, 21 Januari 2020 – 16:24 WIB

Buruh menggelar aksi demo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Apalagi, KSPI sudah mendapatkan janji dari DPR RI akan dilibatkan dalam pembahasan RUU Omnibus Law.
KSPI akhirnya bersepakat untuk membubarkan diri dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin, sekitar pukul 14.49 WIB.
Saat ini pihaknya menunggu janji-janji itu dilaksanakan. Apalagi, dia mendapat informasi kalau RUU Omnibus Law akan diluncurkan ke DPR RI per hari ini.
"Kami sekarang menunggu. Tadi Komisi IX sudah menjadwalkan, Baleg pun sudah berjanji kepada kami untuk dilibatkan. Tentu sekarang kami menunggu," kata Riden. (antara/jpnn)
Jika tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, buruh yang terwadahi dalam KSPI akan melakukan mogok nasional.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Melepas Peserta Mudik Gratis, Wamenaker Dorong Pekerja Jaga Semangat dan Produktivitas
- Hak Buruh Sritex Terabaikan, Arief Poyuono Ingatkan Prabowo Jangan Seperti Jokowi