Buruk Bayar Pajak, Perusahaan Asing Harus Diawasi
Selasa, 31 Januari 2012 – 19:52 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier mengusulkan para wajib pajak perusahaan besar harus didampingi oleh petugas pajak. Pendampingan itu, menurut Fuad, guna memudahkan pengawasan. "Kecurangan PMA antara lain mereka lakukan transfer pricing dan window dressing, atau membengkakan nilai investasi," ungkap Fuad Bawazier.
"Saya usulkan, di wajib pajak perusahaan-perusahaan besar harus ada petugas pajak antara dua sampai tiga orang. Ini memudahkan pengawasan," kata Fuad Bawazier, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Senayan Jakarta, Selasa (31/1).
Baca Juga:
Selain itu, Fuad juga menyarankan perlunya konsistensi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan asing (Perusahaan Modal Asing/ PMA) karena pembayaran pajak mereka terbilang buruk.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier mengusulkan para wajib pajak perusahaan besar harus didampingi oleh petugas pajak. Pendampingan
BERITA TERKAIT
- Wamen UMKM Ajak Nasabah PNM Mekaar Tingkatkan Kualitas Usaha
- Indonesia Bisa Memainkan Peran Strategis Menjembatani Negara-Negara BRICS dan OECD
- Lewat Revitalisasi Destinasi Ikonik, Holding BUMN Danareksa Dorong Pengembangan Pariwisata
- Menteri BUMN Dorong BTN Sediakan TOD untuk 3 Juta Rumah, Begini Skemanya
- Pertamina Komitmen Menjaga Suplai Energi untuk Mendukung Pelaksanaan Program MBG
- Langkah Strategis Pemerintah Dorong Pariwisata sebagai Motor Ekonomi