Buruk Urus Asset, Kemdikbud Raih Disclaimer
Selasa, 14 Februari 2012 – 19:49 WIB

Buruk Urus Asset, Kemdikbud Raih Disclaimer
JAKARTA—Amburadulnya sistem tata kelola asset Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), ternyata menjadi salah satu pemicu buruknya penilaian atau opini BPK terhadap kinerja Kemdikbud. Gara-gara masalah pengelolaan asset ini, Kemdikbud harus menerima opini diclaimer dari hasil audit BPK tahun 2010.
“Salah satu persoalan yang menghambat peningkatan opini di lingkungan Kemdikbud adalah masalah asset. Tadi sudah kita coba solusinya ada semacam mapping mana asset priotitas diselesaikan,” ungkap Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dalam pertemuan Mendikbud Muh Nuh dengan Anggota BPK dan Menpan-RB Azwar Abubakar di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (14/2).
Rizal menjelaskan, asset yang dimaksud adalah asset perguruan tinggi yang berada di bawah Kemdikbud. Menurutnya, banyak asset perguruan tinggi yang tidak tercatat. Bahkan, asset–asset berstatus hibah pun juga ada yang tidak tercatat dengan baik. “Jika hal itu dibiarkan terlalu lama, maka dikhawatirkan akan terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan,” imbuhnya.
Dalam membahas masalah ini, lanjut Rizal, pihaknya telah berkomunikasi dengan Irjen Kemdikbud dan Sekjen Kemdikbud untuk mencari solusinya. Namun begitu, ia juga mengakui penyelesaian masalah ini tidak dapat dilakukan sekaligus. Hal ini dikarenakan juga ada asset-aset yang pengadaannya berasal dari dana dekonsentrasi.
JAKARTA—Amburadulnya sistem tata kelola asset Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), ternyata menjadi salah satu pemicu buruknya
BERITA TERKAIT
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta
- Minta Wartawan Keluar Saat Acara Danantara, Prabowo: Tertutup, Saya Banyak Menegur Direksi
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng