Burung Langka Indonesia Diselundupkan ke Thailand
jpnn.com, SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) berhasil mengagalkan penyelundupan puluhan burung langka dilindungi ke negara Thailand melalui jalur laut.
Puluhan burung langka yang hendak diselundupkan itu sebanyak 44 ekor burung kaka tua, jambul kuning, orange dan putih, 6 ekor burung nuri kepala hitam, serta 3 ekor burung kastuari hitam, dua ekor burung cendrawasi dan 3 ekor nuri bayan.
"Penyelundupan puluhan ekor burung ini, berhasil diungkap Subdit Empat Tipidter Ditreskrimsus dibantu dengan petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur," ujar Kombes Agus Santoso Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
Kedua tersangka penyelundupan burung langka di tempat berbeda.
Achmad Shodikin ditangkap di Kawasan Pondok Wage dan tersangka Gusti Saindi Salatin diamankan di Buduran Sidoarjo.
Dari keterangan kedua tersangka, seluruh burung dilindungi ini rencananya diselundupkan dan dijual ke negara Thailand dengan dititipkan ke ABK kapal.
"Untuk menjual burung ini, kedua tersangka memanfaatkan media sosial Facebook," imbuh Kombes Agus.
Setiap ekor burung langka dihargai mulai dari Rp 5 hingga Rp 7 juta.
Puluhan burung langka dilindungi ini rencananya diselundupkan dan dijual ke negara Thailand dengan dititipkan ke ABK kapal.
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal