Burung Langka Indonesia Diselundupkan ke Thailand
Sabtu, 07 April 2018 – 06:32 WIB

Burung. Ilustrasi Foto: Radar Madura/JPG
Atas perbuatannya, kedua tersanga dijerat dengan Undang - Undang (UU) nomor 5 tahun 1990, tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, ancaman hukuman 5 tahun penjara. (pul/jpnn)
Puluhan burung langka dilindungi ini rencananya diselundupkan dan dijual ke negara Thailand dengan dititipkan ke ABK kapal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia di Perbatasan Kalbar Digagalkan Petugas
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya
- Bea Cukai Atambua dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste