Bus AKAP Bakal Pakai Tiket Online Lho
SURABAYA - Tahun depan dinas perhubungan (dishub) mulai menerapkan sistem tiket online untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Purabaya.
Tiket online merupakan instruksi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Tujuannya, sistem layanan di terminal lebih tertata.
Penumpang bisa memperoleh kepastian armada, jam pemberangkatan, serta aman dari calo.
Saat ini dishub mempersiapkan infrastruktur untuk menunjang pelaksanaan program tersebut.
Saat ini sistem aplikasi online baru diterapkan di sembilan bus. Masyarakat tinggal menunjukkan lokasi pemberangkatan, kota tujuan, dan tanggal keberangkatan.
Setelah itu, tampil nama bus dan jam pemberangkatan. Pembayaran juga bisa dilakukan secara online melalui kartu kredit.
Hanya, sistem tersebut belum disertai infrastruktur yang lengkap. Misalnya, loket untuk check-in tiket.
Penumpang yang sudah menggunakan tiket online masih menerapkan sistem manual.
Mereka harus membawa bukti pembelian tiket dan masuk bus. Tidak ada sistem check-in seperti di bandara.
Plt Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyu Drajat menuturkan, pada masa mendatang, sistem pengoperasian terminal menyerupai bandara.
Penumpang hanya sampai di area kedatangan. Mereka tidak bisa masuk ke ruang tunggu. ''Nanti ada loket check-in di dekat area penurunan penumpang,'' katanya.
Selain loket check-in, dishub menyediakan loket penjualan tiket manual. Loket tersebut melayani penumpang yang membeli tiket secara spontan.
SURABAYA - Tahun depan dinas perhubungan (dishub) mulai menerapkan sistem tiket online untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Purabaya.
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung
- Kembangkan Potensi Anak-Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Palembang Berikan Pelatihan Tenun Songket
- Pemkot Palembang Siapkan Rp 42 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Konon Inilah Penyebab Kebakaran Belasan Kapal Nelayan di Pekalongan
- Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya