Bus AKAP Dilarang Masuk Terminal Grogol
Kamis, 07 April 2011 – 01:07 WIB
LARANGAN bus antar kota antar provinsi (AKAP) beroperasi di Terminal Grogol, Jakarta Barat menuai protes dari para pengelola (PO) AKAP di Terminal Grogol. Mereka datang ke Komisi B DPRD DKI, kemarin. “Dinas Perhubungan sebaiknya jangan arogan. Kalau hanya permintaan penundaan dan bukan penolakan sebaiknya diberikan,” tuturnya.
Yani Saputra, perwakilan dari PO Gapuraning Rahayu mengatakan, para pengelola bus meminta agar dilakukan penundaan selama tiga bulan ke depan. Karena untuk memberitahukan kepada penumpang yang telah menjadi langganan mereka tidak bisa dengan cara mendadak.
Baca Juga:
Anggota Komisi B Nur Afni Sajim berharap Dinas Perhubungan DKI mau mendengarkan keluhan para pengelola bus AKAP. Sebab, para pengelola bus ini tidak menolak pindah, melainkan hanya meminta waktu untuk mensosialisasikan kepindahan mereka.
Baca Juga:
LARANGAN bus antar kota antar provinsi (AKAP) beroperasi di Terminal Grogol, Jakarta Barat menuai protes dari para pengelola (PO) AKAP di Terminal
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS